ETIKA BISNIS
ANALISIS SEKTOR LAPANGAN KERJA (JASA) BERKAITAN DENGAN PELANGGARAN ETIKA BISNIS
(STUDI KASUS PADA PT. ADAM AIR)
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami bagi Allah SWT yang telah memberikan nikmat serta
karunia-Nya terutama nikmat kesempatan dan sehat sehingga penulis
dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Etika Bisnis yang berjudul
“ANALISIS SEKTOR LAPANGAN KERJA (JASA) BERKAITAN DENGAN PELANGGARAN
ETIKA BISNIS (STUDI KASUS PADA PT. ADAM AIR)”.
Makalah ini merupakan tugas mata kuliah Etika Bisnis di program studi
Manajemen, Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma. Selanjutnya penulis
mengucapkan terima kasih kepada Ibu Widyatmini selaku dosen pembimbing
mata kuliah Etika Bisnis dan kepada segenap rekan-rekan yang telah
memberikan bimbingan serta arahan selama penulisan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa banyak terdapat kekurangan dalam penulisan
makalah ini, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari
para pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Terima kasih, dan semoga makalah ini bisa memberikan manfaat positif
bagi kita semua.
Depok, 5 Juni 2017
Penyusun
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Beberapa tahun silam ini cukup banyak kasus-kasus pelanggaran etika
yang berakibat pada hancurnya sebuah perusahaan. Salah satu contohnya
adalah PT Adam Air, di minggu kedua Maret 2008, Adam Air merupakan
salah satu dari beberapa maskapai penerbangan melakukan delay
terhadap pesawatnya. Tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu, hal
ini membuat penumpang marah. Lebih parahnya lagi lima jam kemudian
pesawat yang di delay sebelumnya dinyatakan mengalami gangguan teknis
tersebut dipakai untuk menerbangkan para penumpang, maka semakin
menjadi-jadi kemarahan para penumpang.
Hal tersebut menjadi sorotan media karena Airlines tersebut
mengenyampingkan faktor keselamatan. Beberapa hari kemudian terjadi
kecelakaan pesawat Adam Air ketika pesawat take off di Batam. Roda
depan pesawat patah dan keluar jalur landasan. Walaupun tidak ada
korban jiwa hal tersebut meresahkan para penumpang yang memakai jasa
Adam Air.
Top Brand 2008 Low cost carrier and connection yang pernah didapatkan
oleh maskapai tersebut kini tinggal kenangan. Harga murah dengan
mengorbankan perawatan pesawat, kelayakan pilot dan tidak terbukanya
keuangan menjadi salah satu faktor bangkrutnya PT Adam Air. Bahkan isu
korupsi kian gencar terdengar dikalangan atas dan direksinya.
1.2 Rumusan Masalah
Bagaimanakah analisis hubungan antara etika bisnis dan permasalahan
PT. Adam Air?
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Definisi Etika Bisnis
Pengertian etika berasal dari bahasa Yunani “Ethos” berarti adat
istiadat atau kebiasaan.hal ini berarti etika berkaitan dengan
nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan
segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang
lain atau dari satu generasi ke generasi lainnya.
Menurut Magnis Suseno (1987) etika adalah sebuah ilmu dan bukan
ajaran, yang menurutnya adalah etika dalam pengertian kedua. Sebagai
ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional, etika
dalam kedua ini mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu
harus dilaksanakan dalam situasi konkret tertentu yang dihadapi
seseorang.
Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk
bertindak secara otonomdan bukan secara heteronom. Etika bermaksud
membantu manusia untuk bertindak secara bebas, tetapi dapat
dipertanggungjawabkan. Bebas dan tanggung jawab adalah unsur pokok
dari otonomi moral yang merupakan salah satu prinsip utama moralitas.
Menurut Velasquez (2005) etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan
mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada
standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi dan
perilaku bisnis.
Menurut Agus Arijanto (2011) etika bisnis adalah suatu bagian yang
tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan bisnis yang dilakukan oleh para
pelaku-pelaku bisnis. Masalah etika dan ketaatan pada hukum yang
berlaku merupakan dasar yang kokoh yang harus dimiliki oleh pelaku
bisnis dan akan menentukan tindakan apa dan perilaku bagaimana yang
akan dilakukan dalam bisnisnya.
2.2 Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
Setelah melihat penting dan relevansinya etika bisnis ada baiknya kita
tinjau lebih lanjut apa saja sasaran dan lingkup etika bisnis itu. Ada
tiga sasaran dan lingkup pokok etika bisnis, yaitu:
1. Etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip,
kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan
etis. Dengan kata lain, etika bisnis yang pertama bertujuan untuk
menghimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnisnya secara baik
dan etis. Karena lingkup etika bisnis yang pertama ini lebih sering
ditujukan kepada para manajer dan pelaku bisnis, dan lebih sering
berbicara mengenai bagaimana perilaku bisnis yang baik dan etis.
2. Etika bisnis untuk menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen,
buruh atau karyawan, dan masyarakat luas pemilik aset umum semacam
lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh
dilanggar oleh praktek bisnis siapa pun juga. Pada tingkat inietika
bisnis berfungsi untuk menggungah masyarakat untuk bertindak menuntut
para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik demi terjaminnya hak
dan kepentingan masyarakat tersebut.
3. Etika bisnis juga berbicara mengenai system ekonomi yang sangat
menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis dalam hal ini etika
bisnis lebih bersifat makro, yang karena itu barangkali lebih tepat
disebut sebagai etika ekonomi.
2.3 Manfaat Etika Bisnis Bagi Perusahaan
a. Dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika
telah dijadikan sebagai corporate culture. Dengan adanya etika bisnis,
secara intern semua karyawan terikat dengan standard etis yang sama,
sehingga akan mengambil kebijakan/keputusan yang sama terhadap kasus
sejenis yang timbul.
b. Dapat membantu menghilangkan grey area (kawasan kelabu) dibidang
etika. (penerimaan komisi, penggunaan tenaga kerja anak, kewajiban
perusahaan dalam melindungi lingkungan hidup).
c. Menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya.
d. Menyediakan bagi perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya,
kemungkinan untuk mengatur diri sendiri (self regulation).
e. Bagi perusahaan yang telah go publik dapat memperoleh manfaat
berupa meningkatnya kepercayaan para investor. Selain itu karena
adanya kenaikan harga saham, maka dapat menarik minat para investor
untuk membeli saham perusahaan tersebut.
f. Dapat meningkatkan daya saing (competitive advantage) perusahaan
g. Membangun corporate image / citra positif , serta dalam jangka
panjang dapat menjaga kelangsungan hidup perusahaan (sustainable
company).
2.4 Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Pada dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya harus
menyelaraskan proses bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah
disepakati secara umum dalam lingkungan tersebut.
Sonny Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah
sebagai berikut :
1. Prinsip otonomi ; yaitu sikap kemampuan manusia untuk mengambil
keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang
dianggapnya baik untuk dilakukan
2. Prinsip kejujuran ; terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa
ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama
dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur
dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran
dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga sebanding.
Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3. Prinsip keadilan ; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara
sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional
obyektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.
4. Prinsip saling menguntungkan (Mutual benefit principle) ; menuntut
agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua
pihak.
5. Prinsip integritas moral ; terutama dihayati sebagai tuntutan
internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu
menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau
orang-orangnya maupun perusahaannya.
2.5 Pelanggaran dalam Etika Bisnis
Pelanggaran etika bisnis bisa terjadi pada setiap pelaku bisnis atau
perusahaan. Dengan alasan menghasilkan keuntungan yang maksimal dan
produk yang ditawarkan dapat diterima oleh masyarakat, pelaku bisnis
kerap menghalalkan segala cara. Pelaku bisnis dan perusahaan menengah
kebawah yang dirugikan dalam pelanggaran etika bisnis tersebut karena
kurangnya kemampuan yng mereka miliki. Bisnis yang baik bukan saja
bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain
bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.
2.6 Faktor penyebab perusahaan atau produsen melakukan pelanggaran
a) Mengejar keuntungan dan kepentingan pribadi (Personal Gain and
Selfish Interest)
Adanya sikap serakah. Dimana para pekerja ini akan menempatkan
kepentingannya untuk memperoleh kekayaan melebihi kepentingan lainnya
meski pun dalam melakukan akumulasi kekayaan tersebut dia merugikan
pekerja lainnya, perusahaan, dan masyarakat.
b) Tekanan Persaingan terhadap Laba Perusahaan (Competitive Pressure on profits)
Ketika perusahaan berada dalam situasi persaingan yang sangat keras,
perusahaan sering kali terlibat dalam berbagai aktivitas bisnis yang
tidak etis untuk melindungi tingkat proftabilitas mereka.
c) Pertentangan antara Nilai-Nilai Perusahaan dengan Perorangan
(Business Goals versus Personal Values)
Masalah etika dapat pula muncul pada saat perusahaan hendak mencapai
tujuan-tujuan tertentu atau menggunakan metode-metode baru yang tidak
dapat diterima oleh para pekerjanya.
d) Perusahaan ingin menguasai pangsa pasar.
e) Lemahnya kedudukan lembaga yang melindungi konsumen
Lembaga perlindungan konsumen kurang mengawasi para pengusaha atau
produsen sehingga pelanggaran sangat mungkin terus terjadi.
f) Rendahnya tingkat pendidikan, pengetahuan serta informasi
masyarakat mengenai bahan dan material berbahaya.
g) Kurangnya pemahaman tentang prinsip etika bisnis
Dengan bertujuan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya perusahaan atau
produsen terkadang tidak memahami betul prinsip etika bisnis yang
harus diterapkan dengan benar sehingga pelanggaran dapat terjadi.
2.7 Cara mengatasi pelanggaran etika bisnis
Adanya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga yang
terkait terhadap perusahaan.
Pemerintah dan lembaga yang terkait berperan aktif dalam
mensosialisasikan informasi terhadap masyarakat awam.
Perusahaan atau pelaku bisnis hendaknya benar-benar memahami betul
prinsip etika dalam berbisnis agar tidak merugikan konsumen.
Adanya sanksi atau tidak tegas yang diberikan pemerintah terhadap
pelaku bisnis atau perusahaan yang melakukan pelanggaran etika bisnis.
BAB III
PEMBAHASAN
No comments:
Post a Comment